
Setelah sempat vakum selama beberapa tahun, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kembali menunjukkan geliatnya. Momen penting ini ditandai dengan dilaksanakannya Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kemenag RI yang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) pada tanggal 23 Oktober 2025.
Acara pengukuhan yang bersejarah ini diikuti secara antusias oleh perwakilan dari seluruh Indonesia. Kementerian Agama mengundang sebanyak 623 Satuan Kerja (Satker) untuk berpartisipasi, baik dalam jaringan (daring) maupun secara fisik (luring).
Salah satu Satuan Kerja yang mendapat kehormatan undangan dan berpartisipasi aktif adalah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Partisipasi ini menunjukkan komitmen penuh UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam mendukung kebangkitan dan penguatan organisasi KORPRI sebagai wadah pegawai negeri sipil.
Pengukuhan ini menandai awal bangkitnya KORPRI di lingkungan Kemenag. Untuk memastikan organisasi berjalan efektif dan inklusif, susunan pengurus KORPRI di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon diisi oleh pejabat dan perwakilan pegawai dari berbagai tingkatan.
Susunan Dewan Pengurus KORPRI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terdiri dari pimpinan inti, yaitu Rektor, Wakil Rektor, Kepala Biro, Dekan, Wakil Dekan, serta jajaran manajerial seperti Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag).
Lebih lanjut, keterlibatan aktif pegawai juga diwujudkan dengan dimasukkannya perwakilan Ketua Jurusan (termasuk Ketua Jurusan Tadris IPS), Sekretaris Jurusan, Dosen, dan Tenaga Kependidikan (Tendik) dalam struktur kepengurusan.
Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan penyerahan amanah baru bagi seluruh pengurus KORPRI Kemenag RI untuk menjalankan tugasnya dengan dedikasi dan integritas. Dengan susunan pengurus yang representatif dari berbagai unsur, KORPRI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon diharapkan dapat menjalankan amanah baru ini dengan baik, memberikan kontribusi positif, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme anggotanya.

