SIDANG MUNAQOSYAH TADRIS IPS

(20/06/2019) Sidang Munaqosah dapat dikatakan sebagai titik terakhir seorang mahasiswa di sebuah institusi dimana pada saat itu adalah saat yang menentukan lulus tidaknya seorang mahasiswa setelah 4 tahun lebih (atau bisa kurang dari itu) kuliah di institusi tersebut. Jika dinyatakan lulus oleh penguji dan ketua sidang maka mahasiswa tersebut sudah bisa mendapatkan gelar sarjananya.

Sidang Munaqosyah dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Bapak Dr. H. Farihin, M.Pd.

Saat Sidang Munaqasyah Skripsi Mahasiswa di dampingi oleh Dosen Pembimbingnya yang turut hadir menyaksikan pertanggungjawaban hasil Penelitian Mahasiswanya sekaligus Bimbingannya. Begitu Pula Orang Tua Mahasiswa juga hadir dalam Ruang sidang guna memberi Motivasi serta Semangat untuk anak-anaknya.

Pimpinan Sidang yang di pimpin oleh ketua jurusan Tadris IPS sangat mengapresiasi terhadap Mahasiswa nya yang mampu membuat penelitian seperti yang di harapkan, semoga apa yang menjadi penelitian ini dapat diterapkan nantinya.

Dekan FITK sedang membuka Sidang Munaqosyah
Peserta Sidang Munaqosyah
Peserta dan Orang Tua Mahasiswa
Pengumuman Hasil Sidang Munaqosyah

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top